Find Us On Social Media :

Cabuli Bawahannya Sendiri dan Ada 4 Korban Lainnya, Kepala Desa di Kalimantan Selatan Ini Hanya Dikenakan Wajib Lapor, Begini Penjelasan Pihak Kepolisian

By Rizqy Rhama Zuniar, Senin, 7 Februari 2022 | 18:25 WIB

Ilustrasi Pencabulan

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Seorang kepala desa di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tega mencabuli anak buahnya sendiri.

Kepala desa yang tega melakukan aksi bejat terhadap bawahannya sendiri itu diketahui berinisial SA (55).

SA tega mencabuli SR (28), yang tak lain adalah bawahannya di kantor kepala desa.

Mengejutkannya, ada 4 orang lainnya selain SR yang juga menjadi korban pencabulan SA.

Meski demikian, pelaku justru tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Melansir dari TribunSumsel.com, Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa mengatakan, SR dicabuli di kantor kepala desa.

"Betul, Kantor Desa Muara Pagatan Tengah, tepatnya di ruang kepala desa," kata I Made Rasa yang dikutip Grid.ID dari TribunSumsel.com, Senin (7/2/2022).

AKP I Made Rasa mengungkapkan, kronologi pencabulan itu bermula ketika pelaku memanggil korban saat berada di kantor kepala desa.

Baca Juga: Tak Ingin Kariernya Diputus, 3 Atlet Bela Diri di Malang Jadi Korban Budak Nafsu sang Pelatih

Korban kemudian dipaksa masuk ke ruang kepala desa dan di dalam ruangan tersebut lah, SR dicabuli oleh pelaku.

"Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul dengan pelapor dengan cara menarik tangan korban untuk dibawa ke ruang kerjanya," kata I Made Rasa.