Find Us On Social Media :

Polda Metro Jaya Tutup Kawasan Ini Mulai Tengah Malam, Imbas DKI Jakarta Naik Status PPKM Level 3

By Octa Saputra, Senin, 7 Februari 2022 | 20:42 WIB

Jakarta naik startu PPKM Level 3, Polda Metro Jaya berlakukan lagi CFB

Grid.ID - Kebijakan Crowd Free Night (CFN), terakhir dilaksanakan saat malam Tahun Baru 2022.

Dengan perkembangan kasus Covid-19 varian Omicron saat ni, Polda Metro Jaya kembali terapkan kebijakan CFN.

Diberlakukannya kembali CFN, maka lokasi tersebut tidak boleh dilintasi oleh siapapun.

Mau itu mereka yang berjalan kaki, perorangan atau rombongan pesepeda dan sebagainya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, CFN diterapkan di 10 kawasan jalan protokol.

Akan berlaku tiap malam mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Adapun 10 kawasan yang diberlakukan Crowd Free Night antara lain:

1. Kawasan Sudirman-Thamrin2. Kawasan Kemang3. Jalan Asia Afrika4. Kawasan Gunawarman, Senopati, Suryo5. Kawasan SCBD6. Kawasan Medan Merdeka dan sekelilingnya.7. Kawasan Kota Tua8. Pantai Indah Kapuk (PIK)9. Kawasan Danau Sunter10. Banjir Kanal Timur

JAKARTA NAIK STATUS

Bukan karena tingginya kasus Covid-19 varian Omocron yang membuat beberapa wilayah aglomerasi, naik status ke PPKM Level 3.

Baca Juga: Daihatsu Sigra Dapat Diskon PPnBM, Harga Mobil Bekasnya Tinggal Segini

Diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa kenaikan status wilayah aglomerasi jadi PPKM Level 3 akibat rendahnya tracing.

Adapun wilayah aglomerasi yang naik status ke PPKM Level 3 diantaranya DKI Jakarta, DIY, Bali dan Bandung Raya.

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," ungkap Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (7/2/2022).

"Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," lanjutnya(*)