Dikutip Grid.ID dari Tribun-Medan.com pada Selasa (8/2/2022), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa makam.
Kendati begitu, ia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan lokasi makam itu sendiri.
"Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim. Lokasi, nanti dijelaskan," jelasnya.
Mengenai waktu korban meninggal dunia, polisi penyebut bahwa 3 orang tersebut meninggal pada 2015. 2019, dan 2021.
Selain makam, polisi juga telah mendapatkan informasi mengenai satu warga mantan tahanan di penjara Terbit.
Warga tersebut diketahui mengalami cacat permanen di telinga sebelah kirinya.
Diduga cacat itu disebabkan oleh penganiayaan yang ia terima saat mendekam di penjara milik Terbit.
"Telinga bagian atas telungkup nutup seperti luka besar bekas digigit," ungkap Hadi.
Namun, pria tersebut diketahui sudah merantau ke luar daerah.
Hingga kini, pihak kepolisian Polda Sumut masih melakukan pengembangat terhadap kasus ini.
(*)