Find Us On Social Media :

KOMNAS HAM Sebut Ada Korban Meninggal Dunia di Kerangkeng Bupati Langkat, Kini Polisi Temukan Makam hingga Sebut Ada Korban Cacat Permanen

By Mahdiyah, Selasa, 8 Februari 2022 | 11:55 WIB

Foto penjara milik bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Kasus penemuan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin masih menyita perhatian publik.

Sebelumnya, KOMNAS HAM menduga bahwa ada korban meninggal dunia di dalam kerangkeng Bupati Langkat tersebut.

Dikutip KOMPAS.com pada Selasa (8/2/2022), KOMNAS HAM mengatakan bahwa kemungkinan ada lebih dari satu orang yang meninggal dunia di dalam penjara milik terbit.

"Sebenarnya angka 3 itu angka Sabtu kemarin, itu yang kami bilang lebih dari satu, dan saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah," ujar komisioner KOMNAS HAM, Choirul Anam.

Selain itu, menurut pengakuan Terbit, memang ada tahanan yang meninggal dunia saat berada di kerangkeng tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

"Kami mendapatkan informasi terkait sejarah kerangkeng yang ada, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari, termasuk juga mengonfirmasi ada yang meninggal apa tidak," jelasnya.

"Dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Skandal Kerangkeng Manusia Dibongkar 2 Wanita Penyedia Makanan untuk Tahanan Bupati Langkat, Ngaku Sakit Hati karena Hal Ini

Kendati begitu, hal itu masih dalam proses penyelidikan dari kepolisian.

Namun, baru-baru ini pihak kepolisian menemukan makam yang diduga menjadi makam korban yang meninggal dalam penjara.

Dikutip Grid.ID dari Tribun-Medan.com pada Selasa (8/2/2022), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa makam.

Kendati begitu, ia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan lokasi makam itu sendiri.

"Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim. Lokasi, nanti dijelaskan," jelasnya.

Mengenai waktu korban meninggal dunia, polisi penyebut bahwa 3 orang tersebut meninggal pada 2015. 2019, dan 2021.

Selain makam, polisi juga telah mendapatkan informasi mengenai satu warga mantan tahanan di penjara Terbit.

Warga tersebut diketahui mengalami cacat permanen di telinga sebelah kirinya.

Diduga cacat itu disebabkan oleh penganiayaan yang ia terima saat mendekam di penjara milik Terbit.

Baca Juga: KOMNAS HAM Sebut Ada Korban yang Tewas di Dalam 'Kerangkeng' Bupati Langkat, Kini Terkuak Ternyata Ada Surat Pernyataan Ini, Singgung Perihal Tahanan yang Meninggal

"Telinga bagian atas telungkup nutup seperti luka besar bekas digigit," ungkap Hadi.

Namun, pria tersebut diketahui sudah merantau ke luar daerah.

Hingga kini, pihak kepolisian Polda Sumut masih melakukan pengembangat terhadap kasus ini.

(*)