Find Us On Social Media :

Ngeri Banget! Kasusnya Mencapai 4.515 dan Terus Meningkat, Begini Panduan Pengobatan Pasien Covid-19 Varian Omicron di Rumah

By Ragillita Desyaningrum, Selasa, 8 Februari 2022 | 12:59 WIB

Inilah pedoman perawatan pasien Covid-19 varian Omicron di rumah yang disarankan Kemenkes RI.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Seiring dengan meningkatnya kasus, Indonesia disebut telah memasuki gelombang ketiga Covid-19.

Hal ini tentu saja ikut dipengaruhi oleh masuknya varian baru Covid-19 yaitu varian Omicron yang dinilai lebih menular.

Dikutip dari Tribunnews.com, hingga saat ini terdapat total 4.515 kasus Omicron di Indonesia per Senin, 7 Februari 2022.

Kasus Omicron yg dilaporkan sampai dengan hari ini adalah 4.515. Terdiri dari PPLN 1.819, transmisi lokal 2.008 dan masih diverifikasi 688," ujar Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

Dibandingkan varian sebelumnya yaitu varian Delta, penularan Omicron disebut 105 persen lebih menular.

“Kami memperkirakan keunggulan transmisi (penularan) varian Omicron dibandingkan varian Delta lebih dari 105 persen,” ujar Samuel Alizon dari Center for Interdisipliner Research in Biology (CIRB) Perancis, dikutip dari Kompas.com.

Walau demikian, menurut Ketua Satgas Covid-19 dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Zubairi Djoerban menegaskan bahwa varian Omicron tidak menimbulkan gejala berat seperti varian Delta.

Namun, ini bukan berarti varian ini tidak berbahaya, apalagi jika menyerang kelompok rentan seperti lansia dan orang dengan komorbid.

Baca Juga: Waspada! Berikut 7 Daerah di Indonesia yang Telah Mendeteksi Varian Omicron

Untuk menghindari penyakit Covid-19 yang parah, Kemenkes pun memberikan pedoman perawatan pasien Omicron di rumah.

Perlu diketahui bahwa tidak semua pasien yang terinfeksi Covid-19 terutama varian Omicron harus dirawat di rumah sakit.