Keduanya kala itu baru pulang dari toko mebel milik korban.
AKBP Boy Jeckson mengatakan, di garasi mobil tersebut lah pelaku membunuh majikannya menggunakan parang.
“Nah, pada saat masuk ke garasi tersebut langsung dieksekusi oleh si tersangka," kata Boy Jeckson yang dikutip Grid.ID dari TribunPekanbaru.com, Selasa (8/2/2022).
"Alat yang digunakan adalah satu bilah parang yang dipesan yang bersangkutan (MYS) secara online, kemudian dikirim secara COD, itulah alat yang digunakan,” jelasnya.
Usai menghabisi nyawa majikannya, pelaku lalu mengambil kunci toko mebel dari saku korban.
MYS kemudian menjarah isi toko dan barang-barang berharga di rumah majikannya.
Beberapa barang yang berhasil dicuri pelaku yakni sebuah laptop, ponsel, uang tunai kurang lebih Rp 6 juta, dan mobil pikap yang dijual di daerah Blitar.
Usai melakukan aksi pembunuhan dan mencuri barang-barang berharga korban, pelaku lalu membuang parang ke sungai.
Mayat korban kemudian ditemukan oleh seorang saksi berinisial YS, pada keesokan harinya, Sabtu (5/2/2022).
Saat ditemukan, mayat korban dalam kondisi bersimbah darah di depan garasi mobil.
Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa CCTV.