Terkait hal tersebut, Ana Sofa tak mempermasalahkannya dan siap untuk membeberkan banyak bukti lain di persidangan selanjutnya.
"Kalau mereka banding ya kita akan ikuti, sama seperti pada saat gugatan sebelumnya, kita akan ikuti dan kita punya hak juga untuk mempertahankan, kita akan buktikan," jelas Ana Sofa, dikutip dari Tribun Seleb.com.
Untuk diketahui bahwa kasus ini bermula pada tahun 2021, dimana seorang wanita berinisial WA alias Wenny Ariani tiba-tiba muncul dan membuat heboh jagat publik karena mengaku memiliki seorang putri dari aktor Rezky Aditya.
Perkenalan keduanya bermula saat Rezky Aditya hendak membeli properti miliknya yang kala itu sedang dijual.
Karena cocok, mereka pun merajut asmara hingga memiliki anak perempuan di luar pernikahan yang kini telah berusia 9 tahun.
Wenny sempat mengatakan bahwa Rezky Aditya terus menjenguk putrinya sampai usianya 1,5 tahun. Dan di usianya yang ke- 2 tahun sang aktor sudah mulai hilang perhatian.
"Anak saya itu 03/03/13 lahirnya, dari umur 0 sampai 1,5 tahun Rezky masih suka datang menemui anaknya."
"Dia masih sering ajak main, bahkan dia minta ijin sama saya untuk bawa anaknya ke tempat syuting, untuk bawa anaknya ke mall," ucap Wenny, dikutip dari Youtube Denny Darko.
Wenny yang sejak awal meminta agar Rezky Aditya melakukan tes DNA, kecewa. Ia tak menyangka jika hakim menolak gugatannya dan bahkan tak meminta yang bersangkutan untuk tes DNA.
"Kecewa karena di persidangan ini saya tidak melihat adanya keadilan untuk membuktikan dalil kita dengan tes DNA," ungkap Wenny.
(*)