Find Us On Social Media :

Gugatan Wenny Ariani Terkait Pengakuan Anak Ditolak, Begini Tanggapan Pihak Rezky Aditya yang Siap Layani Upaya Banding: Kita Akan Buktikan!

By Citra Widani, Rabu, 9 Februari 2022 | 10:09 WIB

Kolase Rezky Aditya dan Wenny Ariani

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya terkait pengakuan anak ditolak oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Putusan tersebut dibacakan oleh hakim pada Kamis (3/2/2022), di mana seluruh gugatan Wenny Ariani kepada Rezky Aditya yang dianggap menelantarkan anak ditolak.

Dengan ini, Rezky Aditya terbukti tak pernah memiliki anak dari Wenny Ariani yang justru mengaku sebaliknya.

"Memutuskan, menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar biaya pokok perkara Rp 395.000," ucap majelis hakim dalam persidangan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Menanggapi hal ini, Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum Rezky Aditya bersyukur bahwa gugatan yang menyeret kliennya ditolak.

Ia menegaskan bahwa apa yang diutarakan Wenny Ariani terkait Rezky Aditya mempunyai anak kandung dari rahimnya tidaklah benar.

Suami Citra Kirana ini juga tak terbukti telah melakukan tindakan melawan hukum salah satunya menelantarkan anak.

"Alhamdulilah ya setelah proses yang cukup lama, putusan perkara yang digugat ke Rezky Aditya tadi sudah diputuskan dan Alhamdulillah semua gugatan ditolak seluruhnya dan Rezky."

Baca Juga: Sempat Ngotot Minta Rezky Aditya Tes DNA, Pengadilan Tolak Gugatan Wenny Ariani, Kebenaran Ayah Biologis Kekey Terungkap, Ini Reaksi Suami Citra Kirana

"Jadi kita sudah buktikan di persidangan bahwa memang Rezky Aditya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Ana Sofa.

Wenny Ariani yang tak puas dengan putusan majelis hakim memutuskan untuk mengajukan banding.

Terkait hal tersebut, Ana Sofa tak mempermasalahkannya dan siap untuk membeberkan banyak bukti lain di persidangan selanjutnya.

"Kalau mereka banding ya kita akan ikuti, sama seperti pada saat gugatan sebelumnya, kita akan ikuti dan kita punya hak juga untuk mempertahankan, kita akan buktikan," jelas Ana Sofa, dikutip dari Tribun Seleb.com.

Untuk diketahui bahwa kasus ini bermula pada tahun 2021, dimana seorang wanita berinisial WA alias Wenny Ariani tiba-tiba muncul dan membuat heboh jagat publik karena mengaku memiliki seorang putri dari aktor Rezky Aditya.

Perkenalan keduanya bermula saat Rezky Aditya hendak membeli properti miliknya yang kala itu sedang dijual.

Karena cocok, mereka pun merajut asmara hingga memiliki anak perempuan di luar pernikahan yang kini telah berusia 9 tahun.

Wenny sempat mengatakan bahwa Rezky Aditya terus menjenguk putrinya sampai usianya 1,5 tahun. Dan di usianya yang ke- 2 tahun sang aktor sudah mulai hilang perhatian.

"Anak saya itu 03/03/13 lahirnya, dari umur 0 sampai 1,5 tahun Rezky masih suka datang menemui anaknya."

Baca Juga: Matanya Sempat Berkaca-kaca Lihat Video Rezky Aditya Mencium Wanita Lain, Begini Tanggapan Citra Kirana yang Tersulut Api Cemburu

"Dia masih sering ajak main, bahkan dia minta ijin sama saya untuk bawa anaknya ke tempat syuting, untuk bawa anaknya ke mall," ucap Wenny, dikutip dari Youtube Denny Darko.

Wenny yang sejak awal meminta agar Rezky Aditya melakukan tes DNA, kecewa. Ia tak menyangka jika hakim menolak gugatannya dan bahkan tak meminta yang bersangkutan untuk tes DNA.

"Kecewa karena di persidangan ini saya tidak melihat adanya keadilan untuk membuktikan dalil kita dengan tes DNA," ungkap Wenny.

youtube embed generator

(*)