Namun, baru-baru ini, dirinya bak tak terima dengan hukuman yang didapat oleh anaknya.
Dikutip Grid.ID dari Tribun Seleb pada Rabu (9/2/2022), pihak Gaga Muhammad akhirnya mengajukan banding untuk mendapatkan keringanan hukuman.
Memori banding Gaga Muhammad pun telah diserahkan oleh kuasa hukumnya, yakni Fahmi Bachmid ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Memori banding itu diketahui diajukan pada Selasa (8/2/2022) lalu.
Meski awalnya mengaku santai, nyatanya Janariyah berpendapat bahwa sang putra belum mendapatkan keadilan.
Ia juga berharap agar pemilik nama Gaung Sabda Alam Muhammad itu mendapatkan keringanan lantaran ia masih muda.
"Paling tidak mendapat keadilan lah buat Gaga," ujar Janariyah.
"Karena dia masih terlalu muda, jadi dia harus mendapat keadilan," lanjutnya.
Dari banding tersebut, ia berharap agar lama hukuman penjara yang harus dijalani anaknya bisa berkurang.
"Paling tidak hukumannya dikurangi lah," tuturnya.
(*)