Kapolsek Woja melalui Kasi Humas, Ipda Akhmad Marzuki mengatakan aksi pemblokiran jalan itu dilakukan oleh warga keluarahan Monta Baru, Kecamatan Woja.
"Dikarenakan adanya salah seorang perempuan warga lingkungan 5 Kelurahan Montabaru yang akan menikah (akad) dengan laki-laki kelurahan Potu Kecamatan Dompu," kata Akhmad Marzuki yang dikutip Grid.ID dari Suryamalang.com, Rabu (9/2/2022).
"Akan tetapi pengantin pria tidak melangsungkan pernikahan sehingga timbul reaksi keluarga dari perempuan melakukan aksi pemblokiran jalan," jelasnya.
Ia menyebut, aksi blokir jalan itu terjadi karena pengantin pria yang melarikan diri keluar daerah Dompu di hari pernikahan.
Padahal, pihak mempelai wanita sudah mempersiapkan semua acara untuk pernikahan tersebut.
Sebelum melakukan aksi pemblokiran jalan, pihak keluarga mempelai wanita dan Kapolsek Woja Woja Ipda Zainal Arifin pun kabarnya telah negosiasi.
Dalam negosiasi tersebut, pihak Kapolsek Woja berniat untuk koordinasi terlebih dulu kepada pihak keluarga mempelai pria.
Namun, karena keluarga pihak pengantin pria tidak hadir, Kapolsek Woja menyerahkan keputusan kepada pihak keluarga mempelai wanita.
Pada akhirnya, pihak keluarga mempelai wanita sepakat menempuh jalur hukum dan melaporkan persoalan itu ke Polres Dompu.
(*)