Find Us On Social Media :

Jadi Saksi di Sidang Jerinx, Dokter Tirta Bongkar Pernyataan Adam Deni Padanya

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 9 Februari 2022 | 18:48 WIB

Sidang Jerinx yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (9/2/2022).

"Itu setelah dia bilang ada atensi atasan yang mau melaporkan dia," ucap dokter Tirta.

"Sering dia bilang gitu ke saya, tapi dia enggak pernah mengatakan nama bosnya siapa," imbuhnya.

Sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Suami Nora Alexandra itu pun telah berstatus sebagai terdakwa atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.

Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

(*)