Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Dokter Tirta menjadi saksi di sidang Jerinx SID atas kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik terhadap Adam Deni.
Dalam pernyataannya, dokter Tirta menyebut Adam Deni sudah dua kali melaporkan Jerinx SID.
Namun laporannya ditolak karena kekurangan bukti dan rekaman suara dugaan pengancaman itu dinilai ilegal
"Laporan Adam Deni pernah ditolak dua kali oleh Polda Metro Jaya, ini sudah ditolak dua kali," kata dokter Tirta dalam sidang, Rabu (9/2/2022).
"Ditolak kekurangan bukti dan rekaman itu dinilai ilegal," imbuhnya.
Dokter Tirta juga mengatakan Adam Deni sempat kesal karena laporan polisinya ditolak.
Seleb dokter ini juga sering mendengar Adam Deni ada atensi dari atasannya untuk melaporkan suami Nora Alexandra.
"Dia bilang ada atensi atasan, bos untuk laporin," ucap dr. Tirta membeberkan.
Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Jerinx, Dokter Tirta Bongkar Pernyataan Adam Deni Padanya
Dokter Tirta mengaku sering mendengar Adam Deni menyinggung atasannya.
Namun, pria kelahiran 1991 itu tak mengetahui siapa sosok atasan Adam Deni.
"Sering dengar, tidak pernah katakan siapa bosnya, tapi selalu bilang atensi dari atasan, bos," ucap dokter Tirta.
Sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Suami Nora Alexandra itu pun telah berstatus sebagai terdakwa atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.
Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
(*)