Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Bak bangkai yang akhirnya tercium meski ditutupi, kelakuan seorang ayah terhadap buah hatinya terbongkar.
Tak hanya kejam, namun kelakuan ayah bernama Agus Salim ini juga terbilang sadis.
Diketahui sebagai ayah sambung, Agus Salim kini menjadi buronan polisi.
Dikutip dari TribunMedan.com, Kamis (10/2/2022), Agus Salim diketahui telah menyiksa anak tirinya.
Bocah laki-laki tak berdosa ini, dikabarkan telah dihajar hingga babak belur dan tak sadarkan diri.
Bahkan, Agus Salim diketahui nekat menggigit telinga anaknya hingga luka parah.
Zumaidah (30) atau istri Agus Salim diketahui menikah dengan pelaku pasca suami pertamanya meninggal dunia.
Sejak saat itulah, Zumaidah dan anaknya tinggal dalam satu atap bersama Agus Salim.
Sayangnya, baru-baru ini Agus Salim dikabarkan telah berlaku kejam dengan buah hati Zumaidah.
Pada 5 Februari 2022 lalu, AZ yang masih berusia 4,5 tahun dikabarkan telah disiksa sedemikian rupa oleh Agus Salim.
Mirisnya lagi, penyiksaan tersebut berlangsung saat ibu korban tak berada di rumah.
"Anak sata dipukuli ayah tirinya," kata Zumaidah ketika ditemui di kediamannya di Kampung Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Rabu (9/2/2022).
Menurut kesaksian ibu korban, AZ sempat ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri.
Mengetahui anaknya pingsan, Agus Salim justru berdalih AZ terjatuh dari kamar mandi saat bermain sabun.
Di bawa ke rumah sakit, akhirnya fakta penganiayaan Agus Salim pada anak tirinya terbongkar.
Tak terima anaknya dianiaya, Zumaidah langsung melaporkan suaminya ke Polrestabes Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
Menjadi buronan setelah dilaporkan pada pihak berwajib, Agus Salim diharapkan Zumaidah segera ditangkap.
"Semoga secepatnya lah ditangkap," kata Zumaidah.
Tak hanya di Sumatera Utara, kasus penganiayaan juga terjadi di Kota Pekanbaru, Riau belum lama ini.
Seorang ibu berinisial LI (39) nekat melaporkan suaminya karena menyaksikan anaknya dipukuli menggunakan selang plastik.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Jalan Tengku Bey, Keluarahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya, Minggu (9/1/2022) lalu.
Polisi yang mendapat laporan dari LI langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya MA ditangkap pada Jumat (14/1/2022).
"Pelaku kita tangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya pada Minggu (9/1/2022). Pelaku dilaporkan oleh istrinya ke Polsek Bukitraya," kata Dodi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Minggu (16/1/2022).
(*)