Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Sidang perdana kasus perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun Medan belum lama ini digelar.
Sebelumnya, perampokan itu terjadi pada Kamis (26/8/2021) lalu.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (10/2/2022), perampokan itu diketahui dilakukan oleh 4 orang perampok dengan merampas uang sebesar Rp 20 juta.
Bahkan, para pelaku membawa senjata api laras pendek dan laras panjang.
Sedangkan, salah satu pelaku yakni Hendrik meninggal dunia ditempat lantaran mendapatan timah panas polisi karena melawan.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
"Satu pelaku perampokan pajak (pasar) Simpang Limun inisial H berhasil dilumpuhkan dan meninggal dunia karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas saat melakukan pra rekon untuk menunjukkan arah pelarian dan titik kumpul terakhir pelaku-pelaku yang lainnya," jelasnya.
Tak lama setelah kejadian itu, ketiga pelaku lain pun berhasil ditangkap oleh polisi.
Dikutip Grid.ID dari Tribun-Medan.com pada Kamis (10/2/2022), sidang perdana kasus ini digelar pada Rabu (9/2/2022).
Dalam sidang itu, tim Jaksa Penuntut Umum membacakan apa saja yang dilakukan oleh para pelaku.