Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Nama Briptu Christy (25) mendadak jadi perbincangan publik usai namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Briptu Christy merupakan polisi wanita (Polwan) yang diketahui bertugas di bagian Sumber Daya Manusia Polresta Manado.
Polwan yang bernama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu masuk dalam DPO dikarenakan desersi atau meninggalkan tugas.
Menanggapi hal itu, suami dari Briptu Christy, yakni Briptu Reynaldi pun akhirnya buka suara.
Sebelumnya, santer dikabarkan bahwa Briptu Christy menjadi DPO lantaran video asusila yang beredar di media sosial.
Namun, pihak Polda Sulawesi Utara (Sulut) dengan tegas membantah kabar tersebut.
Mengutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, masuknya nama Briptu Christy dalam DPO karena desersi.
"Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi," kata Jules yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).
Jules menyebut, Briptu Christy masuk DPO karena desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut, sejak 15 November 2021.
Alhasil, Polresta Manado mengeluarkan Status DPO terhadap Briptu Christy pada 31 Januari 2022.