Akan tetapi, karena jalan cukup licin, korban D terpeleset dan terjatuh.
Secara bersamaan, ban dari bus TransJakarta itu melindas tubuh korban D.
"Selanjutnya terlindas ban kanan belakang bus Transjakarta. Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pejalan kaki saudari D mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi," kata Arga.
Dikutip Grid.ID melalui Kompas.com, Kamis (10/2/2022), menurut Kepala Terminal Bus Tanjung Priok Muzofar Surya Alam, korban awalnya berjalan di pinggir pagar yang merupakan lintasan untuk bus TransJakarta.
Sayangnya, korban terjatuh karena terpeleset saat bus melintas.
Apalagi, antara aspal dan jalan raya di lokasi kejadian hanya memiliki ketinggian kurang lebih 20 sentimeter saja.
Muzofar mengungkapkan, pelaku tak membawa kartu identitas sehingga sulit langsung dikenali.
"Tidak ada identitas, yang ada hanya handphone. Lukanya pas di belakang, terlindas. Posisi terpeleset, jatuh, terlindas, meninggal di tempat. Kejadiannya masih di dalam area terminal, tepatnya pintu keluar," kata Muzofar.
Korban merupakan seorang perempuan berusia sekitar 20-23 tahun.
Ia menyebut, kecelakaan tersebut murni kecelakaan tunggal, sebab kecepatan bus TransJakarta yang melintas pun tak lebih dari 10-15 km/jam.
Namun kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap Y selaku sopir bus TransJakarta untuk keperluan keterangan lebih lanjut.
Pihak PT TransJakarta juga tengah melakukan investigasi atas kejadian tersebut.
(*)