Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Salah tuduh dan main hakim sendiri bisa berakibat fatal.
Seperti halnya yang dialami oleh seorang remaja asal Bekasi ini.
Dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com pada Kamis (11/2/2022), remaja bernama Luthfi Erlangga Hafidz ini berakhir meregang nyawa karena tuduhan tanpa bukti.
Kejadian nahas ini terjadi pada Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Korban keluar mencari kucingnya yang hilang dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah berkeliling di sekitar komplek perumahannya, korban pun bertemu dengan para pelaku di depan Portal Perumahan Taman Harapan Mulya Regency
"Si korban awalnya sedang mencari kucingnya yang hilang, bawa motor seorang diri, lalu berpapasan dengan kelompok tersangka," ucap Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno.
Korban lantas diteraki maling dan terlibat cekcok dengan para pelaku.
Kelompok pelaku pun mengayunkan senjata tajam hingga mengenai bagian kepala korban yang berusaha kabur menggunakan sepeda motornya.
"Lalu korban dikejar oleh pelaku menggunakan senjata tajam," ucap Edy.