Find Us On Social Media :

Bos Warteg Perkosa Pegawainya yang Berusia 17 Tahun, sang Pelaku Mengancam Bakal Bunuh Diri Usai Diciduk Warga

By Bella Ayu Kurnia Putri, Jumat, 11 Februari 2022 | 11:46 WIB

Ilustrasi perkosaan

Mengutip dari Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi di Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Mustakim mengatakan bahwa pelaku masih sempat mencoba bunuh diri usai terciduk warga.

"Pelaku sempat hendak bunuh diri dengan sebilah kujang yang diambil dari kamarnya. Pelaku menusukkan kujang ke perutnya sebanyak lima kali," beber Mustakim.

Warga dan keluarga korban yang sudah mengepung pun berhasil menangkap pelaku.

"Setelah diamankan, pelaku dirawat di RS Polri (Kramat Jati)," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Baca Juga: Sadis, Seorang Istri di Riau Ini Hanya Diam Saat Lihat Suaminya Memperkosa sang Keponakan, Begini Kronologinya

(*)