Dirinya merasa tidak diberi keadilan bahkan kesempatan untuk tes DNA pun tak diberikan.
"Jelas kecewa karena di persidangan ini saya tidak melihat adanya keadilan," kata Wenny Ariani.
"Tidak melihat diberinya kesempatan kita sebagai penggugat untuk membuktikan dalil kita dengan tes DNA," tambahnya.
(*)