Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak BAPPEBTI yang diwakili Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar, Tirta Karma Senjaya mengklarifikasi terkait cuitan yang menyenggol bisnis Anang dan Ashanty, Asix Token.
Tirta Karma Senjaya menyebutkan ada kemungkinan kesalahpahaman mengenai cuitan BAPPEBTI mengenai Asix Token yang merupakan bisnis Anang Hermansyah dan Ashanty.
"Kemarin itu mungkin terjadi kesalahpahaman," ujar Tirta Karma Senjaya saat ditemui di kantor BAPPEBTI, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (11/2/2022).
Menurut Tirta Karma Senjaya, kesalahpahaman tersebut berkaitan dengan pandangan admin Twitter mereka yang dari sisi berbeda.
"Intinya yang Twitter kemarin memang ini kan istilahnya kita ada berbagai yang melaksanakan, ada adminnya, mungkin dalam hal ini admin kan melihat dari sisi Asix ini belum masuk di daftar PERDA Nomor 7 2020," lanjutnya.
"Kami melihatnya dari Biro Pembinaan dan Pengembangan pasar, tentu kita mengedepankan dari sisi pembinaan," sambung Tirta Karma Senjaya.
BAPPEBTI pun menyambut itikad baik yang dilakukan oleh Tim Token Asix yang mendaftarkan bisnis mereka.
"Kami siap kalau ini akan menjalani proses pendaftaran yang tujuannya ini juga nanti dapat diperdagangkan dalam segi nilai dan akan melindungi para konsumen yang membelinya," katanya.
"Jadi kami akan coba luruskan Twitternya ke depan," tutup Tirta Karma Senjaya.
Seperti diketahui, Anang Hermansyah dan Ashanty belum lama ini mengatakan bahwa mereka mulai mengepakkan sayap bisnis ke NFT.