Ini tentunya menjadi kerugian besar bagi orang-orang yang menjalankan puasa Ramadan.
Musta'in menjelaskan, bicara kotor atau mengumpat online merupakan perbuatan yang haram untuk dilakukan, terlebih selama menjalani puasa.
Rasulullah SAW dalam satu hadis bersabda:
"Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan tidak meninggalkan perbuatan yang diakibatkan ucapan dustanya, maka Allah tidak butuh terhadap puasanya terhadap perbuatannya meninggalkan makan dan minum (puasa)." (HR. Bukhari).
Berdasarkan hadis tersebut, maka jika seseorang tidak dapat menahan diri dari ucapan kotor dan dusta saat berpuasa, maka nilai ibadah puasanya berkurang.
Hal itu juga bisa menyebabkan munculnya kebencian Allah SWT, yang berujung pada tidak diterima puasanya.
Mengutip dari Tribunnews.com, Dosen IAIN Surakarta, Ari Hikmawati juga mengatakan, bicara kotor atau mengumpat online adalah hal terlarang dalam Islam, baik saat berpuasa maupun tidak.
"Puasa itu yang terutama adalah menahan hawa nafsu. Oleh karena itu, di media sosial, baik Twitter, Facebook, Instagram, dan lain-lain kadang emosi terluap di sana," kata Ari yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Jumat (11/2/2022).
Ari juga berpendapat, mengumpat di media sosial akan memiliki dampak jangka panjang daripada berucap secara langsung.
Maka dari itu, efek bicara kotor atau mengumpat online dianggap jauh lebih buruk.
(*)