Find Us On Social Media :

Berubah 180 Derajat? Begini Nasib Artis Film Panas ini yang Dulu Dicap Sebagai Pelakor, Ternyata Hotel Miliknya Jadi Sarang Prostitusi Online yang Melibatkan Anak-anak

By None, Minggu, 13 Februari 2022 | 06:30 WIB

Berubah 180 Derajat? Begini Nasib Artis Film Panas ini yang Dulu Dicap Sebagai Pelakor, Ternyata Hotel Miliknya Jadi Sarang Prostitusi Online yang Melibatkan Anak-anak

Grid.ID - Nasib artis film panas ini kini berubah 180 derajat?

Hidupnya bak berubah 180 derajat, begini nasib artis film panas ini yang dulu sempat dicap pelakor.

Ternyata hotel milik artis film panas ini jadi sarang prostitusi online yang melibatkan anak-anak.

Masih ingatkah Anda dengan sosok Cynthiara Alona?

Lama tak terdengar kabarnya, artis film panas dan model seksi itu ternyata tengah mendekam di penjara.

Itu karena tindak kejahatan Cynthiara di hotel bekas kos miliknya.

Korbannya adalah anak-anak di bawah umur.

Kehidupan Cynthiara Alona kerap menuai kontroversi sejak awal kemunculannya di dunia hiburan Tanah Air.

Cynthiara Alona mengawali jejak kariernya sebagai model seksi di usianya yang masih 17 tahun.

Baca Juga: Nangis Kejer Kena Tulah Perbuatannya Sendiri, Artis Seksi ini Pasrah Divonis Hakim Usai Kepergok Jadikan Hotel Miliknya Sebagai Sarang Prostitusi Online, Begini Nasibnya Sekarang

Selain sebagai model, Cynthia juga merupakan artis peran yang beberapa kali membintangi sinetron dan film Indonesia.

Dia mengawali kariernya saat ia berusia 17 tahun dengan menjadi model dan bintang iklan sebuah produk bank dan juga salah satu produk jamu.

Tak hanya itu, Cynthiara Alona juga mengawali karirnya sebagai seorang model serta aktris spesialis film panas.

Aktris berdarah Aceh dan Jawa itu juga sempat menyandang predikat bom seks.

Berbagai kontroversi pun ikut meramaikan perjalanan Cynthiara Alona di dunia hiburan.

Cynthiara Alona blak-blakan melepas keperawanannya di usia 17 tahun.

Pemilik nama lengkap Cut Cynthiara Alona itu mengaku menyerahkan 'mahkota' kepada pacar pertamanya.

Pada 2017 lalu, Cynthiara Alona juga kepergok adu mulut dengan netizen melalui kolom komentar.

Baca Juga: Dikejar Debt Collector hingga Terpaksa Lunasi Utang Segunung, Inilah 5 Kisah Artis yang Dijerat Penipuan oleh Pasangannya, Ceritanya Bikin Miris!

Saat itu, Cynthiara Alona dalam akun Instagram pribadinya membagikan foto-foto prewedding.

Namun, dalam kolom komentar, Cynthiara dituding pelakor oleh netizen.

Cynthiara Alona mengatakan bahwa pertemuannya dengan pria bernama Hari Chandra itu sudah terjadi 3 bulan lalu.

Menurutnya, cerita yang terjadi antara dia dan Hari Chandra merupakan jalan jodoh yang dituliskan Tuhan.

Cynthiara Alona dulu sangat aktif di media sosial, terutama Instagram.

Namun kini sosoknya bak menghilang.

Dilansir TribunJatim.com dari Grid.ID, Jumat (11/2/2022), rupanya Cynthiara Alona kini mendekam di bui.

Cynthiara Alona terjerat kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Pasalnya, hotel bekas kos-kosan miliknya dijadikan sebagai tempat prostitusi online alias open BO.

Baca Juga: Buntut Kasus Prostitusi yang Terjadi di Hotel Alona, Kuasa Hukum Sebut Cynthiara Alona Tidak Bersalah: Sudah Jelas Kalau Ini Ada Pengelolanya

Cynthiara Alona diamankan bersama dua tersangka lainnya yaitu Abdul Aziz yang tak lain adalah adiknya serta DK, pria yang kerap diminta anak-anak di bawah umur untuk dicarikan pelanggan.

Tiga terdakwa tersebut pun sudah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (3/11/2021).

Dari hasil sidang kasus prostitusi anak di bawah umur itu, Cynthiara Alona serta dua terdakwa lainnya masing-masing dituntut 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta.

Di sisi lain, dua terdakwa lain kasus prostitusi anak di bawah umur yakni DK dan Abdul Aziz tak terima lantaran dituntut hukuman yang sama dengan Cynthiara Alona yakni 6 tahun penjara.

Hal tersebut lantaran DK dan Abdul Aziz merasa hanya bekerja di bawah kekuasaannya Cynthiara Alona sang pemilik hotel sekaligus penikmat dari bisnis prostitusi anak di bawah umur yang dijalani.

"Di sini kita menyimak tuntutan jaksa itu dipukul rata semua," ujar Halim Darmawan ditemui Grid.ID ( grup TribunJatim.com ) di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (4/11/2021).

Tidak ada yang suatu berpikir ini siapa ini siapa pelakunya yang penting ini dipukul rata semua dari Alona maupun Abdul Aziz dan DK," lanjutnya.

Merasa keberatan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, melalui kuasa hukumnya, Halim Darmawan, DK dan Abdul Aziz siap mengajukan nota pembelaan alias pledoi.

"Makanya dari sini kita lihat gimana caranya saya sebagai penasihat hukum untuk membantu memberikan nalar atau analisis dengan pendapat-pendapat hukumnya dituangkan dalam nota pembelaan yaitu pledoi baik pledoinya secara hukum maupun pribadi abdul aziz," terang Halim Darmawan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul, Nasib Artis Panas Dulu Dicap Pelakor, Jadi Pemilik Hotel 'Nakal' Lalu Dibui, Korbankan Anak-anak

(*)