Find Us On Social Media :

Doddy Sudrajat Berniat Pindahkan Makam Vanessa Angel, Beberapa Pemuda Jalani Aksi Penolakan

By Rangga Gani Satrio, Sabtu, 12 Februari 2022 | 13:25 WIB

LSM Barisan Kesatria Nusantara menunjukkan protesnya dengan di depan komplek makam Vanessa Angel.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Pihak Doddy Sudrajat mengklaim bahwa sudah menyiapkan surat untuk memindahkan makam Vanessa Angel.

Niat Doddy Sudrajat itu ditentang oleh H. Faisal selaku ayahanda mendiang Bibi Ardiansyah dan beberapa pihak.

Salah satunya dari LSM Barisan Kesatria Nusantara, yang menunjukkan protesnya dengan di depan komplek makam Vanessa Angel.

"Kami di sini menyampaikan bahwa kami menolak pembongkaran makam Vanessa Angel," kata Ketua BKN DKI Jakarta Ahmad Qais, di Pemakaman Taman Islam Malaka, Srengseng, Jakarta Selatan, Sabtu (12/2/2022).

Menurutnya, niat Doddy bukan lagi urusan pribadi, melainkan sudah masuk ranah publik.

"Menurut kami semua, pembongkaran makam sudah bukan masalah pribadi, tapi sudah jadi konsumsi publik karena sempat viral," ucap Qois.

"Maka dari itu, kami menolak pembongkaran makam yang akan dilakukan saudara Doddy Sudrajat," sambungnya.

Aksi tersebut diinisiasi LSM tersebut, lantaran mereka melihat dari segi agama.

Baca Juga: 'Sesuai Keinginan Kakak', Bak Siram Bensin ke Bara Api, Istri Doddy Sudrajat Pancing Emosi Publik Saat Unggah Video Lawas Bareng Vanessa Angel hingga Singgung Soal Pemindahan Makam: Ngada-ada Aja!

Mereka menilai bahwa pembongkaran makam akan membuat sakit dari jasadnya.

"Dari sudut pandang agama, jasad orang yang sudah meninggal harus benar-benar kita jaga," ungkapnya.

"Bahkan saat memandikan saja, kita harus pelan-pelan. Apalagi ketika sudah masuk liang kubur, terus tiba-tiba mau dipindah lagi, itu sangat menyakiti," lanjutnya.

Selain itu, mereka juga melihat dari segi hukum yang berlaku.

Ya, menurut aturan Pemda DKI Jakarta, jenazah bisa dipindahkan setelah tiga tahun dimakamkan.

"Kalau dari sudut pandang bernegara, mungkin pemindahan makam itu banyak diatur dalam undang-undang," katanya.

"Bahwa pemindahan makam itu harus dengan alasan yang jelas, semisal untuk kebutuhan forensik atau ada bencana alam," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di Kilometer (Km) 673, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) pukul 12.36 WIB.

Dalam kecelakaan, Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah meninggal dunia.

Baca Juga: Usai Posting Foto Bareng Doddy Sudrajat dan Mayang, Indra Bruggman Sampai Di-unfollow Banyak netizen, Berikut Alasannya

Sementara tiga orang lainnya, termasuk anak, asisten, sopir, mengalami luka-luka.

Awalnya, mobil Pajero bernomor polisi B 1264 BJU itu melaju dari arah Jakarta.

Setiba di Km 673+300/A ruas Tol Jomol, kendaraan tersebut menabrak pembatas beton sebelah kiri karena sopir diduga mengantuk.

Kendaraan tersebut akhirnya terpelanting, berputar, dan berhenti di jalur cepat. Beruntungnya, situasi pada saat kejadian arus lalu lintas terpantau landai lancar dan cerah.

Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah dimakamkan di Taman Makam Malaka Swadarma, Jakarta Selatan.

(*)