"Pelakunya ada tiga, yang dua sudah tertangkap yakni HE dan AN."
"Sementara satu pelaku berinisial SA sekarang masuk DPO (daftar pencarian orang)," papar Zulfikar
Aksi pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan HE, AN, dan SA terhadap korban SA itu terjadi pada Kamis 25 Januari sekitar pukul 18.00 WIB.
Lokasinya di sebuah gubuk yang berada di areal perkebunan karet, terletak di pemekaran Tiyuh Panaragan.
Kejadian bermula ketika korban yang baru pulang bekerja di kantor Pemkab Tulangbawang Barat dijemput pelaku SA yang merupakan ojek abonemen korban.
Setelah dijemput, korban yang tanpa curiga diajak oleh pelaku SA menuju ke rumah keluarganya yang berada di Gunung Mekar SP5.
Setelah sampai di sana, datanglah pelaku HE dan langsung mengambil HP korban.
"Waktu diminta HP-nya, korban tidak mau dan memberontak serta meminta segera diantarkan pulang," terang Zulfikar.
Bukannya diantar pulang oleh SA dan HE, korban malah dibawa ke rumah HE.
Kepada pelaku, korban kembali meminta diantarkan pulang.
Tetapi para pelaku tetap tidak mau, lalu pelaku AN yang sudah ada di rumah HE langsung mengajak korban pulang dengan diiringi oleh SA dan HE.