Find Us On Social Media :

Doddy Sudrajat Bersikeras Pindahkan Makam Vanessa Angel Meski Didemo Ormas, Sebut Jasad sang Putri Sudah Boleh Dipindahkan karena Berada di dalam Peti

By Citra Widani, Senin, 14 Februari 2022 | 15:29 WIB

Doddy Sudrajat dan Vanessa Angel

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Rencana Doddy Sudrajat memindahkan makam Vanessa Angel tampaknya kian serius.

Meski baru-baru ini organisasi masyarakat (Ormas) Barisan Ksatria Nusantara (BKN) menggelar demo, Doddy Sudrajat tutup telinga dan tetap pada pendiriannya untuk memindahkan makam Vanessa Angel yang meninggal dunia 100 hari lalu.

BKN menolak Doddy Sudrajat memindahkan makam Vanessa Angel karena alasan kemanusiaan.

Doddy Sudrajat meminta agar masyarakat tak memancing kegaduhan dan menyerahkan semua wewenang kepada keluarga Almarhumah saja.

"Daddy nggak mau berpolemik, makam lagi ramai biarlah Deddy nggak mau jawab dulu mohon maaf."

"Jangan sampai menjadi polemik dan gaduh."

"Sebenarnya masalah makam itu urusan keluarga, keluarga besar Deddy dan keluarga besar almarhum mamanya Vanessa," kata Doddy di Kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Minggu (13/2/2022), dikutip dari TribunSeleb.com.

Baca Juga: 'Merasa Lebih Pede', Perawatan Wajah Capai Rp 80 Juta hingga Gelontorkan Uang Rp 10 Juta Hanya untuk Creambath, Mayang dan Chika Adik Vanessa Angel Beberkan Sumber Uangnya

Mertua Bibi Ardiansyah itu menegaskan bahwa pihak keluarga Vanessa tak ingin pemberitaan ini semakin simpang siur.

Oleh karena itu, Doddy memutuskan untuk tak banyak berkomentar soal pemindahan makam putri tercintanya.

"Jangan dipolitisasi, artinya jangan sampai ini jadi berita yang nggak enak sehingga masalah makam Deddy nggak mau jawab panjang lebar. Mohon maaf sekali lagi," ungkapnya.

Di sisi lain, Doddy menjelaskan bahwa persyaratan utama dari TPU Karet Bivak sudah dipenuhi. Salah satunya terkait jasad yang dimakamkan dalam peti.

Doddy menjelaskan bahwa jasad Vanessa Angel sudah boleh dipindahkan karena dimakamkan di dalam peti.

Sedangkan jika tidak dimakamkan di dalam peti atau hanya berbalut kain kafan, maka minimal harus menunggu selama 1 tahun jika ingin dipindahkan.

"Oke, yang Daddy tahu kemarin, ke TPU Bivak itu sebenarnya bisa dipindahkan karena Vanessa itu dimakamkannya di peti."

"Tapi kalau salah mohon dikoreksi, yang Daddy dengar seperti itu jadi kalau di peti bisa (dipindahkan)."

"Cuma kalau dimakaminnya secara kain kafan memang setahun (menunggu), tapi kalau di peti satu bulan pun sudah bisa," kata Doddy, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: 'Udah Fix', Pemindahan Makam Vanessa Angel Menyulut Aksi Puluhan Anggota BKN Gelar Penolakan, Puput Sudrajat Sampaikan Hal Ini!

Untuk diketahui bahwa rencana pemindahan makam Vanessa ini mendapat begitu banyak penolakan, tak hanya dari keluarga sang mertua H. Faisal, namun juga organisasi masyarakat.

Perwakilan ormas BKN pun terjun langsung ke TPU Taman Makam Malaka pada Sabtu (12/2/2022) untuk menggelar aksi demo menolak pemindahan makam ibunda Gala tersebut.

Akan tetapi aksi yang dilakukan tampaknya tidak membuahkan hasil, mengingat keputusan Doddy Sudrajat sudah tak bisa diganggu gugat.

(*)