"Dengan adanya begitu, tentu suatu saat tidak disalahkan oleh cucu," tutup Faisal.
Untuk diketahui bahwa keputusan Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa Angel ke TPU Karet Bivak sudah tak bisa diganggu gugat.
Organisasi Masyarakat (Ormas) Barisan Ksatria Nusantara (BKN) yang sempat menggelar aksi demo menolak pemindahan makam Vanessa pun tak digubris oleh Doddy.
BKN melakukan demo ini atas dasar kemanusiaan, dimana memindahkan jasad dianggap sebagai perbuatan yang sangat keji.
Lebih lanjut Doddy meminta kepada netizen untuk tak ikut campur dan menghargai keputusannya.
"Jangan sampai menjadi polemik dan gaduh."
"Sebenarnya masalah makam itu urusan keluarga, keluarga besar Deddy dan keluarga besar almarhum mamanya Vanessa," kata Doddy di Kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Minggu (13/2/2022), dikutip dari Tribun Seleb.com.
Baca Juga: Perwakilan Keluarga Halilintar Minta Izin ke Haji Faisal untuk sang Adik Dekati Fuji, Mau Melamar?
Doddy menyebut bahwa pemindahan makam putri tercintanya telah mengantongi izin dari TPU Karet Bivak karena berada di dalam peti.
"Oke, yang Daddy tahu kemarin, ke TPU Bivak itu sebenarnya bisa dipindahkan karena Vanessa itu dimakamkannya di peti."
"Tapi kalau salah mohon dikoreksi, yang Daddy dengar seperti itu jadi kalau di peti bisa (dipindahkan)."
"Cuma kalau dimakaminnya secara kain kafan memang setahun (menunggu), tapi kalau di peti satu bulan pun sudah bisa," kata Doddy.
(*)