Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Gus Miftah berikan klarifikasi terkait pemberitaan soal memualafkan artis Natasha Wilona.
Kepada awak media, Gus Miftah membantah kabar tersebut.
Gus Miftah memastikan bahwa kabar itu tidak benar.
"Itu hoax, ya. Saya nggak tahu itu yang edit siapa. Saya dikejar-kejar, 'Kapan Gus Miftah mengislamkan Natasha Wilona?' Nggak! Saya belum ketemu," ujar Gus Miftah dikutip Grid.ID dari kanal Youtube Nit Not, Selasa (15/2/2022).
Lantaran banyak selebriti yang masuk Islam melalui Gus Miftah, hal itu pun jadi dikait-kaitkan oleh pemilik nama Miftah Maulana Habiburrahman itu.
"Karena mungkin ada tren banyak selebriti masuk Islam melalui saya, kemudian dikait-kaitkan dengan Natasha Wilona," kata Gus Miftah.
"Dari kemarin saya nggak mau komentar, tapi kok beritanya semakin banyak di YouTube, di medsos, di Instagram, di TikTok katanya ada prosesi saya mengislamkan Natasha Wilona," sambungnya.
Gus Miftah pun berharap kabar tak benar ini tidak sampai menyinggung Natasha Wilona.
Dia menegaskan hingga sampai saat ini tidak pernah menuntut mantan kekasih Verrell Bramasta itu untuk pindah agama.
"Yang jelas saya belum pernah sampai hari ini menuntun Natasha Wilona bersyahadat," dia menegaskan.
Gus Miftah pun mengaku hendak menemui Natasha Wilona untuk membicarakan masalah tersebut.
Sebab karena ada pemberitaan ini menurutnya bisa salah komunikasi.
"Belum ada komunikasi, kemarin mau coba komunikasi karena kemarin sibuk. Saya nggak mau jadi fitnah saja sih, jadi saya mau komunikasikan agar tidak ada miss komunikasi," tutur Gus Miftah.
Kendati demikian dengan kejadian ini Gus Miftah jadi terganggu.
Menurut dia, jika non muslim yang bertemu dengannya bisa berasumsi akan dimualafkan.
"Saya itu justru terganggunya adalah, nanti (anggapan masyarakat), orang non Islam kalau ketemu Gus Miftah, jadi mualaf. Itu bahaya loh itu," ucap Gus Miftah.
"Dari sekian banyak yang masuk Islam melalui saya, karena rata-rata adalah karena mereka merasa nyaman dengan pola beragama saya yang enjoy," tukasnya.
(*)