Find Us On Social Media :

Pria di Bantul Kumat Lagi Jual Perabotan Ibunya Demi Bisa Bahagiakan sang Pacar, Terkuak Begini Nasib Kekasih Pelaku, Ternyata ...

By Mahdiyah, Selasa, 15 Februari 2022 | 16:18 WIB

Kolase Foto Paliyem dan anaknya yang menjual perabot rumah demi pacar di Bantul.

Lalu, bagaimana nasib kekasih Dwi?

Dikutip Grid.ID dari TribunJogja.com pada Selasa (15/2/2022), Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada menjelaskan bahwa saat Dwi diringkus oleh polisi, sang kekasih pun berada di tempat yang sama.

Akhirnya, pacar Dwi yang belum diketahui identitasnya itu pun dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

Sedangkan, Dwi sendiri kembali ditetapkan sebagai tersangka pencurian.

"Pada saat mengamankan juga kami mendapati pacar dari yang diduga pelaku tersebut, kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

"Dan pada saat ini terduga pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan sudah kami laksanakan penahanan di rutan Polres Bantul," lanjutnya.

Mengenai motif Dwi menjual barang-barang milik ibunya, lagi-lagi hasil penjualan itu digunakan untuk membelanjakan pacarnya.

Kepada polisi Dwi mengaku ingin membahagiakan kekasihnya, namun ia masih belum bekerja.

Baca Juga: 'Anak Durhaka' yang Dulu Viral Usai Jual Perabot hingga Genting Rumah Orang Tuanya Demi Pacar Kini Kembali Berulah, Netizen Auto Beri Kecaman: Sakit Jiwa Apa Ini Anak?

"Dia membawa kompor tersebut, kemudian menjualnya pada saat perjalan, dan uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadinya dan untuk membelikan barang untuk pacarnya," jelas AKP Archye Nevada.

Selain itu, meski sempat mengaku sudah tak lagi menjalin kasih, polisi mendapati bahwa pacar Dwi adalah perempuan yang sama saat pelaku diamankan pada kasus sebelumnya.

"Ini masih pacar yang sama. Status pacarnya, masih saksi, karena biar bagaimanapun pacarnya itu ya mengetahui terkait tindakan yang dilakukan oleh pelaku," terangnya.

Baca Juga: Bucin Akut, Pemuda di Bantul Kembali Jual Perabotan Rumah Tangga demi Memanjakan Pacar Tercinta, sang Ibu Langsung Lakukan Hal Ini

 

(*)