Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Pria di Bantul yang sempat viral lantaran menjual barang-barang perabotan rumah tangga milik ibunya kembali berulah.
Pasalnya, setelah bebas dari tahanan karena kasus yang sama pada 24 Januari 2022 lalu, pelaku yakni Dwi kembali menjual perabotan rumah ibunya.
Hasil penjualan perabotan rumah tangga itu pun ia gunakan untuk membelanjakan kekasihnya.
Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, awalnya Dwi bebas lantaran sang ibu mencabut tuntutannya.
Berdalih sudah putus dengan sang kekasih dan ingin taubat, nyatanya Dwi lagi-lagi nekat menjual perabotan.
Bahkan, tetangga Dwi pun sempat memergokinya hendak menjual lemari pakaian.
Sang ibu, Paliyem mengaku kecewa sekaligus takut dengan perilaku anaknya itu.
"Katanya udah enggak mau diulangi kok malah diulangi lagi, saya kan takut kalau kayak gini," ujar Paliyem.
Paliyem juga menuturkan bahwa meja, kursi, kompor, hingga beras bantuan dari berbagai pihak pun sudah raib dijual oleh Dwi.
"Sekarang sudah jualin kompor dari Pak Bupati dan meja kursi pemberian dari Mirota Kampus. Beras dari pak jaksa itu saja disuruh jual, uangnya diminta semua," lanjut Paliyem.
Lalu, bagaimana nasib kekasih Dwi?
Dikutip Grid.ID dari TribunJogja.com pada Selasa (15/2/2022), Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada menjelaskan bahwa saat Dwi diringkus oleh polisi, sang kekasih pun berada di tempat yang sama.
Akhirnya, pacar Dwi yang belum diketahui identitasnya itu pun dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
Sedangkan, Dwi sendiri kembali ditetapkan sebagai tersangka pencurian.
"Pada saat mengamankan juga kami mendapati pacar dari yang diduga pelaku tersebut, kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
"Dan pada saat ini terduga pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan sudah kami laksanakan penahanan di rutan Polres Bantul," lanjutnya.
Mengenai motif Dwi menjual barang-barang milik ibunya, lagi-lagi hasil penjualan itu digunakan untuk membelanjakan pacarnya.
Kepada polisi Dwi mengaku ingin membahagiakan kekasihnya, namun ia masih belum bekerja.
"Dia membawa kompor tersebut, kemudian menjualnya pada saat perjalan, dan uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadinya dan untuk membelikan barang untuk pacarnya," jelas AKP Archye Nevada.
Selain itu, meski sempat mengaku sudah tak lagi menjalin kasih, polisi mendapati bahwa pacar Dwi adalah perempuan yang sama saat pelaku diamankan pada kasus sebelumnya.
"Ini masih pacar yang sama. Status pacarnya, masih saksi, karena biar bagaimanapun pacarnya itu ya mengetahui terkait tindakan yang dilakukan oleh pelaku," terangnya.
(*)