Find Us On Social Media :

Hak Asuh Anak Jatuh Ke Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Wajib Beri Nafkah Bulanan Rp 30 Juta Perbulan dengan Kenaikan 10 Persen Pertahun

By Rissa Indrasty, Kamis, 17 Februari 2022 | 12:54 WIB

Dhena Devanka saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Sidang putusan cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka baru saja digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (17/2/2022).

Hasil sidang keputusan tersebut disyukuri oleh pihak Dhena Devanka karena sesuai yang diharapkan.

Pasalnya, hak asuh anak jatuh ke tangan Dhena Devanka.

"Alhamdulillah gugatan kita dikabulkan, di mana hak asuh juga berada di tangan ibu Dhena," ungkap Kuasa Hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).

Kendati demikian, Jonathan Frizzy tetap diberikan keleluasaan untuk bertemu anak-anaknya.

"Namun kita juga tidak akan memutus tali silaturahmi, Bapak Jonathan bisa berkunjung kapanpun dia mau, karena mereka sepakat merawat anak-anak bersama," ungkap Risyad Rusdi.

Di samping itu, Jonathan Frizzy juga diwajibkan memberikan biaya atau nafkah bulanan untuk sang anak.

"Begitu juga biaya hadhana anak memang pasalnya mengatur itu suami atau ayah yang bertanggung jawab, diputuskan oleh hakim, nafkah untuk anak dibebankan kepada Jonathan," jelas Risyad Rusdi.

Baca Juga: Dhena Devanka Tampil Cantik, Jonathan Frizzy Justru Tak Tampak Batang Hidungnya di Sidang Putusan Cerai

Di mana Jonathan Frizzy harus membayar puluhan juta untuk biaya hidup anaknya perbulan.

"Sebulannya Rp 30 juta ya, dengan kenaikan 10 persen pertahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan," tutup Risyad Rusdi.

(*)