"Dan perlu digarisbawahi seperti yang dikatakan Bapak Benny tadi, itu pengguggat tidak mengajukan untuk hak asuh," ungkap Sinarta Bangun.
Sedangkan Jonathan Frizzy yang memang mengajukan gugatan hak asuh anak secara hukum, justru tidak dikabulkan.
"Kita yang minta tidak diberi, ini yang salah satu kemungkinan besar kita akan ajukan upaya hukum. Tidak ada permintaan untuk hak asuh kenapa dikasih hak asuh," tutup Benny Simanjuntak.
(*)