Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka baru saja menjalani sidang putusan cerai, Kamis (17/2/2022).
Berdasarkan hasil putusan tersebut, Dhena Devanka mendapatkan hak asuh anak dan Jonathan Frizzy harus membayar nafkah Rp 30 juta perbulan dengan pertambahan 10 persen pertahunnya.
Menanggapi hal ini, paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjutak, berharap agar Jonathan Frizzy mengajukan banding.
"Kalau masalah ini, putusan ini kami serahkan ke Bangun dan saya harap Ijonk banding saja," ungkap Benny Simanjuntak saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).
Pasalnya, Benny Simanjuntak mengungkapkan bahwa Dhena Devanka tidak pernah mengajukan gugatan perihal hak asuh anak.
Oleh karena itu, Benny Simanjuntak bingung ketika hak asuh anak jatuh ke tangan Dhena Devanka.
"Sebenarnya di itu dia (Dhena) juga tidak minta hak asuh, dia hanya minta hak perwalian, artinya minta uangnya saja," lanjutnya.
"Kalau hak asuh tidak ada dia minta di gugatan. Kenapa hak asuh ke dia? Kalau masalah punya waktu, dia juga bekerja pulang malam, nggak pulang ke rumah juga nggak ada masalah, Ijonk juga nggak itu gitu loh," ungkap Benny Simanjuntak.
"Jadi, kita lihat saja mumgkin si Jonathan akan banding," imbuhnya.
Perihal Dhena Devanka tidak mengajukan gugatan hak asuh anak tersebut juga dibenarkan oleh Kuasa Hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun.
"Dan perlu digarisbawahi seperti yang dikatakan Bapak Benny tadi, itu pengguggat tidak mengajukan untuk hak asuh," ungkap Sinarta Bangun.
Sedangkan Jonathan Frizzy yang memang mengajukan gugatan hak asuh anak secara hukum, justru tidak dikabulkan.
"Kita yang minta tidak diberi, ini yang salah satu kemungkinan besar kita akan ajukan upaya hukum. Tidak ada permintaan untuk hak asuh kenapa dikasih hak asuh," tutup Benny Simanjuntak.
(*)