Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Aktor Jonathan Frizzy mengaku tak puas dengan putusan sidang perceraiannya dengan Dhena Devanka.
Hal ini dikarenakan gugatan rekonvensi yang diminta pihak Jonathan Frizzy tak dikabulkan semuanya, salah satunya soal hak asuh anak.
Sinartha Bangung selaku kuasa hukum Jonathan Frizzy pun berencana mengajukan banding.
“Saya sudah bicara via telepon dengan Jonathan Frizzy, dia katakan kurang puas dengan putusan itu."
“Kemungkinan banding. Jadi Banding ini kita akan laksanakan dalam beberapa hari ini. Jadi prinsipnya gugatan rekonvensi kita itu semua tak dikabulkan, hanya sebagian, yang seharusnya diminta gugatan perceraian Rp 80 juta, akhirnya turun jadi Rp 30 juta."
“Dan begitu juga hak anak hak asuh itu diberikan kepada penggugat,” ucap Sinartha, dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/2/2022).
Lebih lanjut, Sinartha menyebut bahwa kliennya menerima nominal nafkah yang harus diberikan kepada anaknya setiap bulan yakni Rp 30 juta.
Namun, pihaknya tak puas karena gugatan rekonvensi yang diajukan tak dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim.
“Di sini kita mengajukan gugatan rekonvensi dan itu juga dasar kita kalau kita mengajukan kalau nanti adanya pengajuan banding,” tutur Sinartha.
Di sisi lain, ibunda Dhena Devanka sangat bersyukur setelah anaknya resmi berpisah dari Jonathan Frizzy.