Find Us On Social Media :

Ramadan 2022, Bolehkah Penderita Covid-19 Puasa? Yuk Simak Penjelasannya Berikut Ini

By Rizqy Rhama Zuniar, Sabtu, 19 Februari 2022 | 12:09 WIB

Penjelasan tentang apakah penderita Covid-19 ikut puasa Ramadan 2022

"Prinsipnya kalau kita sedang terinfeksi akut, apapun, baik itu demam, batuk pilek, tifus, demam berdarah, termasuk Covid-19 walaupun gejalanya ringan, itu memang tidak dianjurkan untuk berpuasa," kata Ari yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (12/4/2021).

Ari menjelaskan, orang yang sakit perlu menjaga daya tahan tubuhnya dengan baik, seperti menjaga asupan cairan dan makanan.

Oleh karena itu, penderita Covid-19 dianjurkan untuk tidak puasa demi menjaga asupan makanan dan cairan.

"Kalau puasa kan 14 jam mesti stop tidak minum. Kemudian (penderita infeksi akut) juga butuh makan secara rutin setiap enam hingga delapan jam," jelasnnya.

Meski demikian, Ari mengatakan bahwa penderita Covid-19 tanpa gejala masih diperbolehkan untuk menalani puasa.

Namun, jika tiba-tiba muncul gejala, seperti suhu tubuh naik di atas 37,5 derajat Celcius, maka orang tersebut harus segera membatalkan puasanya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro pun memiliki pendapat yang sama.

Baca Juga: Bingung Pilih Jodoh Jelang Ramadan 2022? Inilah Tata Cara Salat Istikharah yang Baiknya Dilakukan Malam Hari, Ada Doa Khususnya Juga

Mengutip dari Tribunnews.com, dr. Reisa Broto Asmoro mengimbau kepada penderita Covid-19 untuk konsultasi ke dokter terlebih dahulu jika ingin berpuasa.

Tujuannya guna memastikan bahwa tubuh memang dalam kondisi baik untuk berpuasa.

Jika seseorang tidak ada gejala yang ditimbulkan dari Covid-19 atau gejala ringan, maka orang tersebut diperbolehkan untuk berpuasa.

Selagi tidak ada gangguan pada lambung atau organ pernapasan, maka seseorang yang terinfeksi bisa melakukan puasa.