Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Hermanto mengalami luka patah di leher, kaki patah, luka di tangan, hidung patah, bibir pecah, dan badan memar di bagian belakang.
"Karena penasaran ada kejanggalan, karena banyak luka lebam dan banyak luka, keluarga kemudian berunding kembali dan membawa Hermanto untuk dilakukan visum," papar Kahar.
Kapolsek Lubuk Linggau Utara AKP Sudarno pun memberikan keterangan dan menyebut bahwa Hermanto terkena serangan jantung.
"Pelaku ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan, diamankan di Polsek Lubuk Linggau Utara. Bisa jadi korban seperti serangan jantung menyebabkan lebam," ungkap Sudarno.
Terkait luka lebam dan patah tulang, Sudarno menyebut tak tahu-menahu.
"Itu dibesar-besarkan. Nanti kan ada hasil visum. Pelaku meninggal waktu di rumah sakit," ungkap Sudarno.
Dilansir Grid.ID dari Tribunwow.com pada Sabtu (19/2/2022), istri Hermanto, Iin pun meminta hukum yang adil.
"Kami minta keadilan yang seadil-adilnya. Berhubung ini negara hukum jadi kami minta dihukum seberat-beratnya, harus setimpal," kata Iin.
"Anak kami ini pak ada tiga masih kecil-kecil semua," lanjutnya.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi langsung mengunjungi rumah duka.
Berbeda dari pengakuan Kapolsek Lubuk Linggau Utara AKP Sudarno, Harissandi meminta maaf kepada keluarga mendiang.