Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Tahanan di Polsek Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuhnya pada Senin (14/2/2022).
Melansir Kompas.com, tahanan ini bernama Hermanto (45), ia ditangkap saat mengendarai truk di daerah kelurahan Sumber Agung.
Hermanto dituding polisi terlibat kasus pencurian tabung gas pada Februari 2022 dan korban baru melapor pada 10 Februari 2022.
Adik Hermanto, Kahar pun mengungkap bahwa anak korban sempat ingin menjenguk ayahnya dan membawakan makanan.
Tapi niatnya ditolak polisi karena waktu telah menjelang maghrib dan membawa anak kecil.
"Saat ngantar nasi, karena dilarang langsung pulang ke rumah. Karena sudah menjelang maghrib dan saya bawa anak," kata Dewi, anak Hermanto.
Tak disangka pada malam hari pukul 22.00 WIB, RT setempat mengabarkan bahwa Hermanto telah meninggal dunia di rumah sakit.
"Kaget sekali karena sorenya tidak dibolehkan bertemu dan kemudian tahu-tahu malamnya sudah meninggal dunia," ungkap Dewi.
Saat tubuh Hermanto dibawa ke rumah duka, keluarga mendapati banyak luka lebam dan patah tulang.
Baca Juga: UPDATE Gunung Semeru, Alami 27 Kali Gempa Erupsi sang Mahameru Kembali Dinyatakan Siaga Level 3
"Lalu dibawa ke rumah duka, ketika dilihat banyak bekas luka lebam dan patah. Padahal, saat ditangkap Hermanto sehat," ungkap Kahar.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Hermanto mengalami luka patah di leher, kaki patah, luka di tangan, hidung patah, bibir pecah, dan badan memar di bagian belakang.
"Karena penasaran ada kejanggalan, karena banyak luka lebam dan banyak luka, keluarga kemudian berunding kembali dan membawa Hermanto untuk dilakukan visum," papar Kahar.
Kapolsek Lubuk Linggau Utara AKP Sudarno pun memberikan keterangan dan menyebut bahwa Hermanto terkena serangan jantung.
"Pelaku ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan, diamankan di Polsek Lubuk Linggau Utara. Bisa jadi korban seperti serangan jantung menyebabkan lebam," ungkap Sudarno.
Terkait luka lebam dan patah tulang, Sudarno menyebut tak tahu-menahu.
"Itu dibesar-besarkan. Nanti kan ada hasil visum. Pelaku meninggal waktu di rumah sakit," ungkap Sudarno.
Dilansir Grid.ID dari Tribunwow.com pada Sabtu (19/2/2022), istri Hermanto, Iin pun meminta hukum yang adil.
"Kami minta keadilan yang seadil-adilnya. Berhubung ini negara hukum jadi kami minta dihukum seberat-beratnya, harus setimpal," kata Iin.
"Anak kami ini pak ada tiga masih kecil-kecil semua," lanjutnya.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi langsung mengunjungi rumah duka.
Berbeda dari pengakuan Kapolsek Lubuk Linggau Utara AKP Sudarno, Harissandi meminta maaf kepada keluarga mendiang.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum," jelas Harissandi.
Harissandi menyebut akan menindak tegas anak buahnya yang terlibat dalam kematian Hermanto.
"Untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran ini dinonaktifkan sementara," kata Harissandi.
"Jadi mereka yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan," sambungnya.
(*)