Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID- Pengacara kondang Hotman Paris baru-baru ini ikut menyoroti soal hebohnya pencairan JHT di usia 56 tahun.
Tak sekadar menyorot, Hotman Paris bahkan ikut menyentil Menaker Ida Fauziyah.
Lantas seperti apa reaksi Hotman Paris terhadap kisruhnya pencairan JHT di usia 56 tahun.
Seperti diketahui, baru-baru ini publik ramai mengkritik aturan baru pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Bukan tanpa sebab, hal itu karena terdapat salah satu pasal yang menyebut bahwa manfaat JHT baru bisa diberikan 100 persen saat peserta BPJS Ketenagakerjaan berusia 56 tahun.
Publik pun kecewa lantaran pasal itu dianggap merugikan para pekerja.
Apalagi bila pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebelum usia 56 tahun.
Sebab mereka harus menunggu usia 56 tahun untuk dapat mencairkan dana JHT.
Mengetahui kehebohan itu, pengacara kondang Hotman Paris pun tak tinggal diam.
Melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Sabtu (19/02/2022), Hotman Paris mempertanyakan soal aturan baru yang dikeluarkan Menaker.