Laporan wartawan Grid.ID Citra Kharisma
Grid.ID - Minyak goreng yang masih langka di beberapa daerah mendorong beberapa oknum melancarkan aksinya untuk meraih untung.
NA (23) warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat salah satunya.
Ia menerima transferan sebesar Rp 17 juta dari korban yang hendak membeli minyak goreng yang ditawarkannya di media sosial Facebook.
Kasus bermula saat NA mengunggah foto minyak goreng di akun Facebook pribadinya.
Dalam unggahan tersebut NA mengaku sebagai penjual minyak goreng yang turut menyertakan nomor ponsel suaminya, KK yang dapat dihubungi jika ada pembeli yang berminat.
Korban yang tergiur pun langsung menghubungi nomor yang tertera menggunakan aplikasi WhatsApp.
Kala itu NA menawarkan 1 kardus minyak goreng dengan harga yang cukup terjangkau yakni Rp 140.000.
Tergiur dengan harga yang murah, korban pun memesan sebanyak 120 dus kepada NA dan langsung membayar uang muka sebesar Rp 8,5 juta pada tanggal 1 Februari 2022.
Setelah melakukan pembayaran uang muka, NA beralasan belum bisa mengirimkan barangnya karena harga naik.
Setelah berselang beberapa hari, NA kembali menghubungi korban dan menyebut bahwa minyak gorengnya ditahan oleh polisi.