Kakak beradik yang juga seorang pengusaha kerupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus menjadi salah satu korbannya.
Musmiah (58) dan adiknya Siti Mutoharoh (45) awalnya memesan minyak goreng curah kepada seorang pria dengan harga Rp 16.500 per kilogram.
Keduanya pun memesan minyak goreng sebanyak 2 dirigen. Namun siapa sangka bahwa yang datang adalah kaldu kuah soto.
(*)