Find Us On Social Media :

'Baru Kali Ini Saya Tahu Pemilik Sebenarnya' Nur Lela Kaget Saat Tahu Rumah yang Dihuninya Selama 3 Tahun Adalah Milik Bupati Non Aktif Probolinggo

By Citra Widani, Senin, 21 Februari 2022 | 15:09 WIB

Penampakan rumah kontrakan milik Bupati nonaktif Probolinggo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tanah tersebut sebelumnya sudah pernah ditanyakan oleh dua orang petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan dan KPK RI."

"Mereka membawa surat atas nama terpidana juga," kata Andi Lukman.

Tak hanya rumah kontrakan tersebut, KPK juga memasang plang penyitaan di seluruh aset Puput yang ditaksir mencapai Rp 7 miliar.

"Jumat (18/2), tim penyidik telah melakukan penyitaan sekaligus dengan pemasangan plang sita pada beberapa aset yang diduga milik tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dkk," ungkapnya.

"Adapun perkiraan nilai dari aset-aset tersebut sekitar Rp 7 miliar," sebutnya.

Selain tanah dan bangunan yang ada di Desa Sumber Lele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, ada 5 tanah lain yang ikut disita.

Tiga di antaranya berada di Desa Karangen, Kecamatan Krenjengan, Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Masih Ingat Siwi Sidi? Sosoknya Dulu Viral Dicap Jadi Gundik Bos Garuda, Mantan Pramugari itu Kini Diincar KPK Gegara Kasus Dugaan Pencucian Uang, Disebut-sebut Terima Duit Rp 467 Juta

Serta satu bidang tanah lain berada di Kelurahan Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Lalu terdapat satu bidang tanah plus bangunan megah di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Meski begitu, tim penyidik masih akan terus melakukan penelusuran terkait aset Puput dan suami yang kemungkinan menggunakan identitas lain.

"Termasuk, aset yang menggunakan identitas pihak-pihak tertentu dengan maksud untuk mengaburkan asal-usul sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembeliannya," terang tim penyidik, dikutip dari TribunProbolinggo.com.

(*)