Find Us On Social Media :

'Saya Bingung', Mendadak Disita KPK, Nur Lela Baru Tahu Rumah Kontrakan yang Sudah 3 Tahun Ditempatinya Ternyata Milik Sosok Ini

By Rizqy Rhama Zuniar, Senin, 21 Februari 2022 | 16:39 WIB

Potret rumah kontrakan Bupati Probolinggo yang disita KPK.

Pasalnya, ia baru tahu pemilik asli kontrakannya itu setelah 3 tahun tinggal di rumah kontrakan tersebut.

Mengutip dari Kompas.com, Nur Lela pun bingung lantaran harus meninggalkan rumah tersebut.

"Saya bingung, mau pindah dari rumah itu secepatnya karena sudah disita," kata Nur Lela yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (21/2/2022).

"Setelah tiga tahun di sini, baru kali ini saya tahu pemilik sebenarnya," imbuhnya.

Nur Lela mengaku mengontrak rumah tersebut atas saran dari temannya, dan selama 3 tahun tinggal di kontrakan itu, ia merasa sudah nyaman.

Sementara itu, petugas KPK diketahui menyita rumah kontrakan yang ditinggali Nur Lela tersebut pada Jumat (18/2/2022) dengan didampingi polisi.

Petugas KPK bahkan memasang papan yang menunjukkan bahwa rumah tersebut telah disita.

Baca Juga: Laporkan Kasus Korupsi Kepala Desa, Nurhayati Malah Nelangsa Usai Terseret Dijadikan Tersangka, Kapolres Cirebon Ungkapan Alasan Penetapan

Selain di rumah kontrakan tersebut, KPK juga menyita aset milik Puput dan suaminya di sejumlah titik.

Beberapa di antaranya yakni tanah bangunan di Mayangan, Kota Probolinggo, dan 3 bidang tanah di Karangren, Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

(*)