Find Us On Social Media :

Nora Alexandra Dikabarkan Sempat Depresi, Jerinx SID Pastikan Istrinya Bakal Hadir di Sidang Vonis

By Corry Wenas Samosir, Senin, 21 Februari 2022 | 18:03 WIB

Jerinx SID saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).

Pemilik nama asli I Gede Aryastina itu pun telah berstatus sebagai terdakwa atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.

Jerinx sendiri telah didakwa melanggar Pasal 29 Juncto Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Juncto Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(*)