Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang lanjutan putusan Jerinx SID terkait kasus pengancaman kekerasaan terhadap Adam Deni rencananya akan digelar dalam minggu ini.
Saat pembacaan vonis nanti, Jerinx mengungkapkan bahwa istrinya, Nora Alexandra akan hadir dalam persidangan.
"Nanti pas vonis, (Nora) pasti datang. Sempat ketemu istri sekali saja. Sempatin datang," ujar Jerinx di PN Jakarta Pusat belum lama ini.
Drummer Superman is Dead (SID) yang berusia 45 tahun itu pun mengatakan, kondisi Nora saat ini sudah mulai stabil.
Sebelumnya, Jerinx mengatakan bahwa sang istri sempat depresi.
"Istri saya sudah stabil, kami juga sudah bersiap dengan kemungkinan terburuk. Ya, ini kemungkinan terburuk, tuntutan dua tahun ini, solusi pasti ada," kata Jerinx.
Tidak hanya itu, Jerinx juga membantah spekulasi yang muncul bahwa Nora tidak lagi peduli terhadap dirinya setelah kembali terjerat masalah hukum.
Selama mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Jerinx pun masih berkomunikasi dengan sang istri melalui surat yang dititipkan kepada kerabatnya.
Baca Juga: Dituntut 2 Tahun Penjara, Jerinx SID Ajukan Pledoi
"Sangat ya, memberi semangat. Tapi karena jarak Jakarta dan Bali jauh, jadi paling bersurat dan titip pesan ke kawan," ucap Jerinx.
Sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Pemilik nama asli I Gede Aryastina itu pun telah berstatus sebagai terdakwa atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.
Jerinx sendiri telah didakwa melanggar Pasal 29 Juncto Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Juncto Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(*)