Find Us On Social Media :

Semasa Hidup Mendiang Rony Dozer Belum Menyelesaikan Kontrak, Eko Mega Bintang Somasi Istri Sang Artis dengan Harapan Ada Itikad Baik

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 22 Februari 2022 | 08:23 WIB

Semasa Hidup Mendiang Rony Dozer Belum Menyelesaikan Kontrak, Eko Mega Bintang Somasi Istri Sang Artis dengan Harapan Ada Itikad Baik

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Eko Mega Bintang melayangkan somasi kepada Dina Mediana Kurniawati selaku istri mendiang Rony Dozer.

Lantaran saat masih hidup, Rony Dozer sempat memiliki kontrak dengan Eko Mega Bintang dengan angka ratusan juta rupiah.

Nilai kontrak tersebut telah diterima Rony Dozer yang dikirimkan Eko Mega Bintang, dari investor asal Taiwan.

Belum memenuhi semua isi kontrak, Rony Dozer jatuh sakit hingga meninggal dunia.

"Terkait kerja sama ini, sebenarnya klien tidak berharap 100 persen uang itu kembali," kata Hari Fitri Yanto selaku kuasa hukum Eko Mega Bintang, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).

"Cuma ada tuntutan pihak ketiga dari Taiwan yang mengharapkan uang yang diberikan ke almarhum kembali, melalui perantaraan klien kami," sambungnya.

Eko menjelaskan bahwa, dimungkinkan investornya belum mengetahui Rony Dozer telah tiada.

Sebab masih saja pihak ketiga itu menanyakan kelanjutan kontraknya.

"Owner sudah bertanya sama kita, bagaimana kelanjutan tentang proyek yang akan dilaksanakan. Tapi saya bilang, Rony waktu itu juga sakit, terus tak kunjung sembuh," terang Eko.

Baca Juga: Rony Dozer Meninggal Dunia, Aming Kenang Masa Kebersamaan dengan Mendiang dan Tulis Ucapan Duka: Be Happy Om...

"Mungkin dengan adanya pemberitaan ini saya informasikan ke investor yang di Taiwan juga, karena mereka sangat berharap," lanjutnya.