Grid.ID - Polemik aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di umur 56 tahun kini mendapat sorotan dari Hotman Paris Hutapea.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tegas menolak aturan pencairan JHT di umur 56 tahun hingga menantang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk debat terbuka.
Ajakan debat terbuka dari Hotman Paris kepada Menaker Ida Fauziyah dilayangkan sang pengacara kondang lewat unggahan media sosial miliknya.
Sebagaimana diketahui, Hotman Paris memang dikenal sebagai pengacara yang kerap memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat biasa.
Ia terbilang cukup perhatian dengan beragam isu yang jadi sorotan di tengah masyarakat.
Seperti halnya polemik aturan pencairan JHT di umur 56 tahun yang kini jadi polemik.
Bahkan, aturan JHT tersebut mendapat sorotan tajam dari Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi bahkan memberikan arahan langsung kepada Menaker Ida Fauziyah agar merevisi aturan pelaksanaan program Jaminan JHT dengan lebih ringkas.
Berikut merupakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
"Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan," kata Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Senin (21/2/2022) seperti dikutip Grid.ID via Kompas.com.
Terlebih, Permenaker tersebut menuai keberatan dari para pekerja atau buruh.