Grid.ID - Polemik aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di umur 56 tahun kini mendapat sorotan dari Hotman Paris Hutapea.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tegas menolak aturan pencairan JHT di umur 56 tahun hingga menantang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk debat terbuka.
Ajakan debat terbuka dari Hotman Paris kepada Menaker Ida Fauziyah dilayangkan sang pengacara kondang lewat unggahan media sosial miliknya.
Sebagaimana diketahui, Hotman Paris memang dikenal sebagai pengacara yang kerap memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat biasa.
Ia terbilang cukup perhatian dengan beragam isu yang jadi sorotan di tengah masyarakat.
Seperti halnya polemik aturan pencairan JHT di umur 56 tahun yang kini jadi polemik.
Bahkan, aturan JHT tersebut mendapat sorotan tajam dari Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi bahkan memberikan arahan langsung kepada Menaker Ida Fauziyah agar merevisi aturan pelaksanaan program Jaminan JHT dengan lebih ringkas.
Berikut merupakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
"Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan," kata Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Senin (21/2/2022) seperti dikutip Grid.ID via Kompas.com.
Terlebih, Permenaker tersebut menuai keberatan dari para pekerja atau buruh.
Ida juga mengatakan permintanan sang presiden agar tata cara klaim JHT dibuat lebih sederhana, sehingga dapat membantu para pekerja.
"Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja atau buruh, dan meminta kita semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini," ujar Ida.
"Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional," imbuhnya.
Aturan pencairan JHT di umur 56 tahun menuai pro dan kontra, Hotman Paris ikut angkat bicara.
Bahkan dengan tegas, sang pengacara asli Batak itu mengajak Ida untuk melakukan debat terbuka.
"Saya Hotman Paris dengan ini menyatakan Hotman Paris adalah pendukung setia dari bapak Jokowi," ucap Hotman lewat video singkat di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, pada (20/2/2022).
Lebih lanjut Hotman tegas menolak aturan Permenaker No. 2 Tahun 2022.
"Hotman Paris mendukung Jokowi sebagai presiden RI. Tapi kali ini khusus untuk Menteri Tenaga Kerja, saya tidak setuju dikeluarkannya Permenaker No. 2 Tahun 2022 yang mengatakan bahwa jaminan hari tua hanya bisa dicairkan pada umur 56 walau pun pada saat muda si pekerja tersebut telah diPHK," imbuhnya.
Karena hal itulah, Hotman meminta sang Menteri bersedia melakukan debat terbuka membahas aturan tersebut.
"Maka dengan ini, kalau benar Menaker bertanggung jawab atas isi peraturan tersebut.
Saya menantang debat terbuka dimana pun ibu menaker untuk membahas peraturan menaker nomor 2 tahun 2022 tersebut," tuturnya.
Ayah tiga anak itu mengaku mau melakukan debat terbuka dengan sang menteri bukan karena adanya ambisi politik apa pun.
Melainkan, Hotan merasa adanya ketimpangan dalam aturan yang diberlakukan tersebut.
"Ini semua saya lakukan demi kepentingan pekerja. Tidak ada ambisi politik karena saya tidak tertarik jadi menterI.
Murni karena saya tidak melihat ada logika di peraturan tersebut," terang Hotman Paris.
Mantan kekasih Merriam Belina itu lantas meminta tanggapan dari sang menteri terkait ajakannya untuk debat terbuka.
"Ibu Menteri, kapan kita berdebat terbuka. Ibu Menteri Hotman Paris menunggu jawabannya," pungkasnya.
Hotman Paris lantas mengaku sang asisten pribadi siap menerima jawaban pihak kementerian guna melakukan debat terbuka.
"Hotman paris menantang debat terbuka ibu mentri tenaga kerja , aspri saya loli dapat dihubungi setiap waktu oleh staff kementrian tenaga kerja," tulis @hotmanparisofficial.
(*)