Grid.ID — Perjanjian pranikah biasanya menjadi sebuah kewajiban sebelum pasangan sesama artis menikah.
Namun, hal itu nyatanya tidak dilakukan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Raffi Ahmad bahkan mengungkap jika sedari awal memang tidak ada perjanjian pisah harta dengan Nagita Slavina.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rhoma Irama Official, Jumat (18/2/2022).
"Nggak. Jadi dulu ada namanya perjanjian pranikah.
Saat sebelum menikah, hartaku hartaku, harta dia harta dia," kata Raffi.
"Kalau terjadi apapun itu, nggak akan ngobrolin masalah itu," sambungnya.
Menurut Raffi, sebelum menikah dengan Nagita Slavina, kekayaannya tak ada apa-apanya jika dibanding sang istri.
Raffi Ahmad mengungkap harta Nagita Slavina jauh lebih banyak dari yang ia punya.
"Padahal sebelum saya menikah sama Nagita saya masih gembel nggak punya apa-apa.
Dia yang hartanya banyak sama ibunya," ungkapnya.
Meski begitu, Nagita Slavina sendiri menolak melakukan perjanjian pranikah.
Wanita yang akrab disapa Gigi itu sudah berkomitmen untuk terus hidup bersama Raffi Ahmad.
"Tapi Nagitanya nggak mau, dia bilang nggak usahlah kayak gitu, kita kan menikah bukan untuk berpisah," terang Raffi.
Sambil berseloroh, Raffi Ahmad merasa sangat bersyukur dengan pemikiran istrinya.
"Dalam hati saya, alhamdulillah jadi kita nggak pusing dan beban," ujarnya.
Oleh karena pemikiran itu, Raffi semakin yakin menikah dengan Nagita Slavina.
Raffi Ahmad juga salut dengan Gigi yang mau berjuang bersama dengannya.
Baca Juga: Begini Jawaban Tegas Nagita Slavina Soal Hidup Tanpa Suami, Pengakuannya Kontras dengan Raffi Ahmad
"Dia bilang menikah bukan untuk berpisah, ya sudah kita menikah saja (tanpa perjanjian pranikah). Itu hebatnya istri saya," tandasnya.
Sebagai informasi, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina resmi menikah pada 2014, lalu.
Dari pernikahannya, mereka sudah dikaruniai dua anak laki-laki.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nagita Slavina Tolak Bikin Perjanjian Pranikah, Raffi Ahmad: Padahal Dia yang Hartanya Banyak