Find Us On Social Media :

Ini Tanggapan Mantan Manajer Denny Sumargo Usai Ditetapkan Jadi Tersangka atas Kasus Dugaan Penggelapan dan Pemalsuan Dokumen

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 22 Februari 2022 | 18:10 WIB

Ditya Andrista saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).

Sekedar informasi, Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya karena diduga menggelapkan uangnya sekira Rp 700 juta.

Hal itu baru diketahui Denny Sumargo beberapa tahun setelah Ditya diduga melakukan hal tersebut.

Dalam laporan tersebut, Ditya disangkakan Pasal 263 dan 372 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan penggelapan.

(*)