Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Doyoung NCT dan Han Ji Hyo dikonfirmasi menjadi pemeran utama drama Korea 'To X Who Doesn't Love Me', tapi hindari nonton di drakorindo ilegal ya.
Untuk menyaksikan peran Doyoung NCT dan Han Ji Hyo dalam drama Korea 'To X Who Doesn't Love Me', penonton sebaiknya menghindari nonton di drakorindo ilegal.
Penonton tak perlu repot mengakses situs drakorindo ilegal untuk menyaksikan drama Korea 'To X Who Doesn't Love Me' yang dibintangi Doyoung NCT dan Han Ji Hyo.
Sebab, kini telah hadir berbagai platform atau situs legal yang menyediakan berbagai tontonan drama Korea terbaru dan terlengkap.
Beberapa diantaranya, yakni Netflix, Viu, Disney+, Viki, iQIYI, dan masih banyak lagi.
Pada Senin (21/2/2022), Doyoung NCT dan Han Ji Hyo dikonfirmasi menjadi pemeran utama dalam serial baru TVING 'To X Who Doesn't Love Me'.
Ini akan menjadi kali kedua bagi Doyoung NCT berakting dalam sebuah drama.
Sebelumnya, ia membintangi serial spesial berjudul 'Cafe Midnight Season 3: The Curious Stalker' yang tayang pada tahunn lalu.
Melansir dari MyDramaList.com, 'To X Who Doesn't Love Me' bercerita tentang kisah seorang mahasiswi yang juga merupakan calon penulis lirik dan teman prianya yang mengetahui rahasianya.
Dikisahkan, mahasiswi tersebut menemukan sebuah buku catatan misterius yang membuat siapa pun jatuh cinta dengan orang lain selama sebulan.
Berkat buku catatan misterius itu, mahasiswi tersebut bisa menjalin hubungan dengan beberapa pria termasuk seorang teman prianya.
Dalam drama tersebut, Doyoung NCT akan berperan sebagai Jung Shi Ho, teman pria yang tahu tentang rahasia buku catatan misterius tersebut.
Jung Shi Ho adalah seorang mahasiswa yang mengejar mimpi dan cintanya, tapi juga berjuang melawan luka-lukanya di saat duduk sekolah dasar.
Sedangkan Han Ji Hyo akan berperan sebagai Seo Hee Soo, mahasiswi yang menemukan dan menggunakan buku catatan tersebut.
Drama Korea 'To X Who Doesn't Love Me' akan tayang pada Juni mendatang dan dapat disaksika secara eksklusif di platform OTT, TVING.
(*)