"Sehingga jalannya persidangan dan pengakuan saksi-saksi murni hanya dari pihak mantan suami," sambungnya.
"Dan satupun tidak ada dari pihak saya atau kuasa hukum saya," lanjutnya.
Hingga saat ini, Mawar AFI juga tidak diberi salinan putusan hakim, sehingga ia tidak tahu apa saja fakta yang diubah dalam persidangan.
"Saya bahkan tidak diberikan salinan putusannya, hingga saat ini saya tidak tahu apa saja yang di-skenariokan agar cepat ketok palu," tulis Mawar.
"Saya percayakan 100% saat itu pada mantan suami dan kuasa hukumnya," lanjutnya.
Saat ini Mawar pun mengungkap akan fokus dengan hak asuh dan hak ketiga buah hatinya.
"Saat ini saya hanya akan fokus dengan masalah hak asuh dan hak anak-anak saya, hanya itu yang terpenting untuk saya saat ini," tulis Mawar.
(*)